loading…
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Foto/Nur Khabibi
Artinya, ia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam setelah menaiki lantai dua pada pukul 09.32 WIB. Saat keluar, ia mengaku pemeriksaannya ini mendalami terkait keterangan yang ia sampaikan pada 7 Agustus lalu.
Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. “Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman,” kata Gus Yaqut.
Baca juga: Selain Eks Menag Gus Yaqut, 4 Saksi Lain Diperiksa KPK terkait Kuota Haji