loading…
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad, dan Cucun Ahmad Syamsurijal saat konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Jumat (5/9/2025). Foto/Arif Julianto
Lucius menilai, langkah DPR RI yang melakukan evaluasi gaji dan tunjangan belum signifikan. Menurutnya, lembaga legislatif hanya berani meninjau ulang komponen tunjangan perumahan.
“Jika melihat total take home pay bulanan anggota yang masih di level Rp65 juta per bulan, tampaknya tak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan-tunjangan lain DPR. Jadi hanya tunjangan perumahan saja yang benar-benar dengan berani dihapus oleh DPR,” tutur Lucius, Sabtu (6/9/2025).
Baca Juga: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihentikan, Golkar: Momentum DPR Berbenah
Ia pun mempertanyakan langkah DPR RI yang hanya berani menghapus tunjangan perumahan. “Misalnya tunjangan komunikasi intensif Rp20.033.000 per bulan,” ucap Lucius.