Politik

Hari Ini Crazy Rich Helena Lim Jalani Vonis Kasus Korupsi Timah

×

Hari Ini Crazy Rich Helena Lim Jalani Vonis Kasus Korupsi Timah

Sebarkan artikel ini


loading…

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim hari ini akan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Foto/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim hari ini akan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pembacaan putusan tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selama 8 tahun penjara.

JPU menilai, Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana selama delapan tahun,” kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024).

JPU juga menuntut bos PT Quantum Skyline Exchange (QSE) itu untuk membayar denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara.

Baca Juga

Kejagung Tahan Tersangka Helena Lim terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah

Tidak hanya itu, JPU juga menuntut Helena membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor