loading…
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi importasi gula di Tipikor Jakarta. Foto/Arif Julianto
Adapun kasus yang menyeret Tom Lembong ini terdaftar dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst. “Atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong, agenda putusan,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra dalam keterangannya.
Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
Baca juga: Rapimnas Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Ketuk Pintu Hati Hakim untuk Bebaskan Tom Lembong