loading…
Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SindoNews
Data LHKPN bisa diakses dalam lama elhkpn.kpk.go.id. Data LHKPN ini dilaporkan Gibran pada 31 Desember 2024.
Dalam laporan itu, harta kekayaan Gibran terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp312 juta.
Harta bergerak lainnya tercatat dengan nilai Rp280 juta. Kemudian surat berharga Rp5 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp3,9 miliar.
Baca Juga: Harta Kekayaan Prabowo Rp2 Triliun, Ini Rinciannya