loading…
Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan/ADP (39) belum ditutup meski Polda Metro Jaya telah mengumumkan penyebab kematian ADP. Foto: Ist
Polisi masih membuka kasus dengan masukan dan saran dari masyarakat untuk mengungkap tuntas kematian ADP secara terang benderang.
Baca juga: 10 Fakta Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Nomor 5 Perlu Ditelusuri Polisi
“Yang menarik, korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain Namun, penyidik belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Rabu (30/7/2025).
Dia mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kematian ADP. Tim penyidik melakukan mekanisme investigasi kriminal berbasis ilmiah yang melibatkan banyak ahli. Hal tersebut dinilai efektif membantu masyarakat memahami kasus tersebut.