loading…
Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengkritik penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium secara variatif oleh pemerintah di tengah harga pasar yang melonjak. Foto: Dok Sindonews
“Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Harusnya satu harga sebagaimana bahan bakar minyak (BBM),” ujar Alex, Kamis (28/5/2025).
Baca juga: Pemerintah Harus Segera Turunkan Harga Beras
Menurut dia, pembagian HET dengan merujuk kluster daerah justru akan sangat merepotkan di tengah tak jelasnya lembaga yang akan mengawasi HET beras medium ini di pasar. Berdasarkan SNI 6128:2020, pemerintah telah mengklasifikasi beras menjadi beberapa kelas yaitu Premium, Medium I, Medium II, dan Medium III.
“Untuk BBM, pemerintah telah menetapkan kategori subsidi hanya jenis pertalite. Selayaknya, untuk beras ini juga begitu,” ucapnya.