Politik

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, KPK: Kami Menghargai

×

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, KPK: Kami Menghargai

Sebarkan artikel ini



loading…

Hasto Kristiyanto mengangkat tangan dan mengepal tangannya saat tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

“Kami menghargai karena putusan itu kan diambil atau diputuskan, ya demi hukum dengan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Pihaknya untuk saat ini belum menentukan langkah upaya hukum atas vonis tersebut. Sebab, belum menerima salinan lengkap.

Baca juga: Aksi Saweran Koin Simpatisan PDIP untuk Hasto Kristiyanto Bayar Denda

“Karena kan dari putusan itu pasti sekali lagi, bukan bunyinya terkait tidak terbuktinya saja kan, tapi ada pertimbangan-pertimbangan lain,” ujarnya.

“Saya tidak akan mendahului karena yang pertama itu adalah kewenangan dari jaksa penuntut umum ya,” sambungnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor