loading…
Komnas Perempuan mencatat terdapat 10 perempuan yang ditangkap imbas aksi demonstrasi ricuh pada akhir Agustus 2025. Selain itu, 3 perempuan masih ditahan pihak kepolisian. Foto: Dok Sindonews
Tim ini telah menjalankan tugas yang meliputi pemantauan lapangan, pemantauan dan verifikasi media, penerimaan pengaduan, dukungan pemulihan awal, serta koordinasi dengan lembaga HAM negara dan jaringan masyarakat sipil.
Baca juga: Demo Mahasiswa Surabaya Ricuh, Sejumlah Orang Ditangkap Polisi
Temuan disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih. Pertama, 3 perempuan ditangkap pada 30 Agustus di Polda Jateng dan dibebaskan 31 Agustus.
“2 perempuan (1 anak dan 1 dewasa) ditahan di Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus, dibebaskan 1 September,” ujar Dahlia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).