loading…
Saat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025).
Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dengan berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Mereka berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari konflik kepentingan. Selain itu, mereka berkomitmen memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi pelanggaran integritas, dan menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas komitmen ini akan ditanggung konsekuensinya oleh pihak yang bersangkutan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam pidatonya menyampaikan bahwa komitmen integritas ini menjadi pondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Asep.
Ia menyampaikan apresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.