loading…
Ditjen Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat buronan US Marshals terkait kasus eksploitasi seksual anak hingga kepemilikan pornografi di bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.
Baca Juga
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan tersebut akan disampaikan hari ini.
“Rencananya akan dirilis besok (hari ini),” kata Godam saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut akan digelar sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Ditjen Imigrasi.
(shf)