Politik

Imigrasi Tangkap Warga China Terduga Pelaku Penipuan Rp28,5 Miliar di Bali

×

Imigrasi Tangkap Warga China Terduga Pelaku Penipuan Rp28,5 Miliar di Bali

Sebarkan artikel ini



loading…

Imigrasi menangkap WNA asal China berinisial XP di Tabanan, Balikarena diduga terlibat tindak pidana penipuan sebesar Rp28,5 miliar sejak September 2014. Foto/Ist

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara asing (WNA) asal China berinisial XP di Tabanan, Bali pada 10 Juli 2025. Penangkapan tersebut lantaran yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana penipuan di China dengan total kerugian sebesar 12.698.600 RMB atau sekitar Rp28,5 miliar sejak September 2014.

Selain diduga melakukan penipuan, XP juga ternyata tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

Baca juga: Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China

Dia didakwa bersalah atas kasus penipuan oleh Kejaksaan Guangzhou, China pada 21 Januari 2015.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor