loading…
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, Indonesia mengutuk serangan Israel terhadap Gereja Kudus di Gaza, Palestina. Foto/SindoNews
“Serangan ini mencerminkan pengabaian sepenuhnya Hukum Humaniter Internasional dan kemanusiaan serta kesucian tempat beribadah,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) lewat akun media sosial di Platform X, pada Jumat (18/7/2025).
Kemlu menegaskan serangan ini semakin menunjukkan tidak adanya komitmen Israel dalam memenuhi kewajiban hukumnya sebagai Kuasa Pendudukan, apalagi terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan.
Baca juga: Israel Serang Gereja Satu-satunya di Gaza, Netanyahu Berdalih Pelurunya Nyasar
“Situs keagamaan, fasilitas medis dan fasilitas sipil lainnya tidak boleh menjadi target dan dilindungi hukum internasional,” tulis keterangan Kemlu.
Indonesia, tegas Kemlu, mendesak komunitas internasional, terutama DK PBB, untuk mengambil langkah nyata untuk menekan Israel untuk menghentikan semua kekerasan dan kembali ke negosiasi gencatan senjata di bawah Solusi Dua Negara.
https://www.youtube.com/watch?v=Fo
(cip)