loading…
Menteri Investasi dan Hilirasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, Indonesia tengah memproses pembelian lahan Kampung Haji di Makkah Arab Saudi. Foto/Riyan Rizki Roshali
Ia menyebutkan, Arab Saudi juga tengah mengubah aturan agar lahan tersebut bisa dimiliki pihak asing.
Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam
“Ya kan kita lagi proses untuk pembeliannya dulu nih. Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Jadi saya dikasih tahu undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari,” kata Rosan kepada wartawan.
Rosan mengatakan tanah yang akan dibangun Kampung Haji nantinya akan berstatus hak milik (freehold). Ia menyebut kepemilikan tanah di Arab Saudi oleh pihak asing baru pertama kali terjadi.
“Jadi ini adalah tanahnya itu freehold, hak milik. Untuk pertama kali ini diubah. Jadi undang-undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan undang-undang ini kita akan melalui prosesnya,” ujar dia.