loading…
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menjelaskan predikat yang diperoleh sebagai BUMN Informatif pada MONEV Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan KIP. Foto/Ist
Keberhasilan ini menjadi fondasi Indonesia Re untuk mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif di 2025 ini melalui berbagai inisiatif strategis dan inovasi dalam keterbukaan informasi.
Baca juga: Pemprov Kaltim Pertahankan Status Informatif Dalam Monev KIP 5 Tahun Berturut-turut
Sebagai perwujudan komitmen tersebut, Indonesia Re kembali menggelar Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Indonesia Re Group. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro beserta Komisioner KIP Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Samrotunnajah Ismail dan Komisioner KIP Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, Direksi Indonesia Re Group, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.
Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan pemahaman dalam pengelolaan informasi Perusahaan agar lebih akurat, transparan dan sesuai dengan kebutuhan informasi publik.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca juga: Momen Prabowo Beri Hormat ke SBY, Jokowi hingga Try Sutrisno usai Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI