loading…
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kecewa atas vonis 4,5 tahun terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Foto/SindoNews
“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa, sama dengan saya, saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini” kata Anies seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
“Yang kedua, jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain?” sambungnya.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Sebut Putusan Majelis Hakim Aneh dan Janggal
Anies menyatakan, ketiga mendukung setiap langkah yang ditempuh dalam kasus yang menjeratnya guna tercapainya keadilan. “Keempat, kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita, kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.
Baca juga: Tom Lembong Divonis 4,5 tahun, Ini Pertimbang yang Memberatkan Eks Mendag Itu