Politik

Ini Aturan yang Tak Boleh Dilakukan Para Kepala Daerah selama Retret di IPDN

×

Ini Aturan yang Tak Boleh Dilakukan Para Kepala Daerah selama Retret di IPDN

Sebarkan artikel ini



loading…

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto/Yanuar Baswata

SUMEDANG – Para kepala daerah peserta Retret Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat tak boleh dapat pendampingan ajudan serta protokoler. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan tersebut merupakan salah satu tata tertib selama pelaksanaan Retret Gelombang Kedua.

“Jadi kita akan sampaikan bahwa mereka dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi. Misalnya, mereka juga wajib mengikuti sampai selesai, enggak boleh keluar (kawasan IPDN), gitu,” katanya di Perpustakaan IPDN, Minggu (22/6/2025).

Bima juga mengungkapkan, para peserta Retret dilarang merokok di sebagian tempat lingkungan IPDN Kampus Jatinangor. Dia menambahkan, setelah itu berkeliling kampus, para peserta Retret dibolehkan beristirahat, kemudian nanti dilanjutkan dengan makan malam.

Baca juga: Retret Gelombang II, Bima Arya Ungkap Beberapa Kepala Daerah Perlu Dipapah



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor