Politik

Ini Isi Kesepakatan Aceh dan Sumut Terkait Kepemilikan 4 Pulau

×

Ini Isi Kesepakatan Aceh dan Sumut Terkait Kepemilikan 4 Pulau

Sebarkan artikel ini



loading…

Pemerintah menetapkan Aceh pemilik sah empat pulau Acet yang sebelumnya dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara dalam surat kesepakatan ditandatangani bersama. Foto/Tangkapan Layar

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Aceh sebagai pemilik sah empat pulau Aceh yang sebelumnya dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara. Empat pulau yang sebelumnya jadi sengketa Aceh dan Sumatera Utara tersebut yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Mantan Perdana Menteri GAM Bersyukur 4 Pulau Kembali ke Aceh: Kalau Tidak, Khawatir Ada Gejolak Lagi

“Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden (Prabowo Subianto), tapi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh,” kata Prasetyo didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor