loading…
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh. Foto/SindoNews
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga turut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut,” kata Mayndra, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Aceh
Sedangkan M, kata Mayndra, diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah tersebut. “M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas merekrut anggota serta menyusun rencana aksi,” ujar dia.