loading…
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan ini didasari atas adanya pemberitahuan MK ihwal Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan purnatugas pada Februari 2026. Hal itu tercantum dalam surat Pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.
“Rapat Badan Musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi,” kata Habiburokhman saat membuka rapat, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: DPR Tindak Lanjuti Surat MK soal Hakim Arief Hidayat Pensiun