loading…
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Menseseg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengenai pajak dari amplop kondangan. Foto/Binti Mufarida
Prasetyo menegaskan pernyataan yang telah disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak yang menepis kabar pungutan pajak untuk amplop kondangan.
Baca juga: Benarkah Amplop Kondangan Mau Dipajaki?
“Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).