loading…
Hubungan kenaikan usia pensiun dengan peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan menarik untuk dibahas, terutama karena memiliki dampak yang cukup luas pada berbagai aspek. Foto/Dok
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta), Achmad Nur Hidayat menilai kenaikan usia pensiun hingga 59 tahun dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperpanjang rentang usia produktif.
“Artinya lebih banyak pekerja yang tetap aktif menghasilkan pendapatan dan berkontribusi pada perekonomian. Dalam jangka pendek, kebijakan ini juga memungkinkan negara untuk mengurangi pengeluaran terkait manfaat pensiun karena klaim manfaat akan tertunda,” ungkap Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
Dampak lainnya juga bisa dilihat dalam alokasi anggaran untuk program sosial lainnya, karena dapat lebih optimal. Namun Achmad Nur Hidayat memberikan catatan bahwa, dampak positif ini sangat bergantung pada produktivitas pekerja lanjut usia.
“Jika tidak didukung dengan pelatihan ulang, akses kesehatan yang memadai, dan lingkungan kerja yang adaptif, kebijakan ini justru dapat menjadi beban bagi ekonomi,” paparnya.
Dalam sektor-sektor tertentu, seperti pekerjaan fisik yang berat, pekerja lanjut usia mungkin menghadapi kesulitan untuk tetap produktif. Oleh karena itu menurutnya, kebijakan ini memerlukan langkah pendukung agar dampaknya terhadap ekonomi benar-benar terasa signifikan.
Potensi Meningkatkan Program Jaminan Pensiun
Sementara itu kenaikan usia pensiun juga berpotensi menarik minat lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan usia kerja yang diperpanjang, peserta memiliki waktu lebih lama untuk menyetor iuran, sehingga nilai manfaat yang diterima di masa pensiun juga menjadi lebih besar,” jelasnya.
Kebijakan kenaikan usia pensiun bisa juga untuk meningkatkan daya tarik program jaminan pensiun bagi pekerja formal maupun informal. Namun, efektivitas ini sangat bergantung pada bagaimana kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada masyarakat.
“Jika masyarakat memahami bahwa manfaat yang diterima akan meningkat seiring dengan kenaikan usia pensiun, hal ini dapat mendorong peningkatan partisipasi,” terang Achmad Nur Hidayat.
Sebaliknya, jika kebijakan ini dianggap hanya menguntungkan pengelola dana atau mempersulit akses manfaat pensiun, maka respons masyarakat bisa menjadi kurang antusias.
Dampak ke Pasar Tenaga Kerja dan Ekosistem Perseroan
Kebijakan ini tidak terlepas dari potensi dampak negatif terhadap pasar tenaga kerja. Dengan bertambahnya usia pensiun, posisi-posisi strategis di perusahaan akan tetap ditempati oleh pekerja senior untuk waktu yang lebih lama.