loading…
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan replik dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jaksa menjelaskan, dalam pleidoinya Hasto berdalih sosok bapak yang dimaksud bukan dirinya. Sebab, terdapat 38 orang di DPP yang 28 di antaranya laki-laki. “Bahwa dalih tersebut tidak benar, karena menurut ahli Dr Frans Asisi Datang berpendapat bahwa, kepada logis dan tidak logis itu dihubungkan berdasarkan teks dan konteksnya,” ujar jaksa.
Baca Juga: Hari Ini Jaksa Jawab Pleidoi Hasto Kristiyanto
“Adanya perkataan amanat bapak tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks kejadian sebagaimana diuraikan dalam poin satu di atas, pembicaraan antara Nurhasan dengan Harun Masiku terkait dengan bapak sudah dipahami baik oleh Nurhasan maupun Harun Masiku,” sambungnya.
Jaksa menjelaskan, jika keduanya belum sepaham atas sosok bapak yang dimaksud, hendaknya mereka saling memastikan terlebih dahulu. Padahal, sebelumnya dinyatakan ada 28 orang laki-laki.