loading…
Tokoh Papua sekaligus aktivis Papua Charles Kossay menegaskan sikapnya terkait maraknya aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah. Foto: Ist
“Demonstrasi di muka umum merupakan hak yang dilindungi UU. Tetapi ketika demonstrasi itu berubah menjadi anarkis dan merusak fasilitas umum, itu tidak bisa dipuji dan tidak bisa dibenarkan oleh siapa pun,” tegas Charles, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Tidak Sembarang Tangkap Orang terkait Demo Ricuh
Dia menyoroti aksi massa yang terjadi di Jakarta beberapa waktu terakhir masih bisa berjalan dengan damai dan bermartabat. Dia mengingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak menjadikan demonstrasi sebagai ajang perusakan dan provokasi.
“Jangan ajarkan kami orang Papua untuk melakukan demo anarkis. Kalau kalian melakukan demo yang anarkis, berarti kalian sedang mengajarkan kami untuk melakukan hal yang lebih jauh lagi. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Dia menekankan demonstrasi seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi dengan cara yang santun, jelas, dan berfokus pada substansi. Bukan dengan tindakan merusak atau membakar fasilitas umum.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan demi kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari Papua sampai Aceh,” kata Charles.
(jon)