loading…
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Foto/Dok SindoNews
Hal itu sebagaimana Hasto sampaikan saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Awalnya, jaksa mengulik isi pesan Hasto dengan eks Kader PDIP Saeful Bahri. Isi pesan tersebut berupa Saeful menyampaikan telah bertemu dengan Harun Masiku dan pamit bergeser dari Rumah Aspirasi yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir. Hasto kemudian membalas dengan kalimat ‘ok sip’.
“Ya saya tidak tahu (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab ‘ok sip’ di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya,” kata Hasto.
Baca Juga: Cerita Awal Mula Hasto Kristiyanto Kenal Harun Masiku
Terkait pertemuan Saeful dengan Harun, Hasto menyatakan tidak mengetahui. Sebab, perintah resmi diberikan DPP PDIP kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum partai.
Terlebih, saat itu Hasto mengaku sedang fokus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait rakernas terbesar pada periode tersebut.