loading…
Sejumlah warga diduga membubarkan aktivitas ibadah dan pendidikan agama di Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah, Padang, Sumatera Barat pada Minggu 27 Juli 2025. Foto/Istimewa
Direktur CFRIST Arif Mirdjaja menilai aksi intoleransi semakin menjadi-jadi. Pembubaran tempat Ibadah di Padang seolah mengisi daftar panjang aksi intoleransi di Indonesia.
“Situasi ini menggambarkan darurat pelanggaran konstitusi tentang kebebasan beragama yang timbul dari sikap kebencian dan permusuhan oleh ustad-ustad, ulama-ulama hingga YouTuber-YouTuber yang secara konsisten menyebarkannya lewat berbagai plaform media, hingga kebijakan dalam perda-perda yang diskriminatif bahkan UU yang berbau SARA,” ungkapnya kepada SindoNews, Senin (28/7/2025).
Direktur CFRIST Arif Mirdjaja.
Baca juga: Soroti Kasus Intoleransi, CFIRST Desak Peran dan Kehadiran Negara
Arif mengatakan situasi ini menjadi semakin menyala ketika negara melakukan pembiaran, sehingga doktrin-doktrin intoleran terus dipelihara. Selain itu, sikap diskrimatif juga ditunjukkan oleh aparat ketika menyikapi kelompok minoritas.