loading…
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari. Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jemaah rerata sebesar Rp55.431.750,78. Hasil kesepakatan pemerintah dan DPR ini akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2025, dan selanjutnya dilakukan proses pelunasan Bipih oleh jemaah.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:
a. 1 Mel 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji
b. 2 Mel 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
c. 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
d. 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah