loading…
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman belum mendengar adanya skenario menuju penetapan status darurat militer. Foto/Riyan Rizki Roshali
Isu tersebut muncul setelah adanya aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan hingga penjarahan di berbagai wilayah.
Baca juga: TikToker Penghasut Massa Jarah Rumah Sahroni, Puan, Eko Patrio, hingga Uya Kuya Ditahan di Rutan Bareskrim
“Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar,” kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Mantan KSAD ini menjelaskan butuh tahapan yang panjang sebelum menetapkan status darurat militer. Mulai dari tertib sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer.
“Dan apabila itu pun dicanangkan pasti harus sesuai dengan keputusan DPR. Jadi darurat militer tidak serta-merta begitu saja. Pasti ada tahapan-tahapannya, tertip sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer,” ujar dia.