loading…
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan untuk memperkuat sistem kepemimpinan presidential bila melakukan amandemen kelima UUD 1945. Foto/Achmad Al Fiqri
Jimly mengusulkan agar presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, sementara wakil presiden (wapres) dipilih oleh MPR. Hal itu dilontarkan Jimly dalam forum Politics &Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk “Menimbang Amandemen Konstitusi.”
“Nah, oleh karena itu, supaya jangan ribet, biar capresnya banyak, dan yang kedua, biar dia kuat, dia (capres) dipilih langsung oleh rakyat, wakilnya enggak usah, wakilnya dipilih oleh MPR saja, sehingga MPR menjadi semakin penting,” ujar Jimly dalam diskusi di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Enggak Usah Kembali ke UUD 1945 Asli
Jimly mengatakan, MK telah menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20%. Untuk itu, ia menilai peluang banyaknya kandidat calon presiden (capres) akan terjadi di Pilpres 2029.
Ia menilai wajar dan tak masalah bila kandidat akan semakin banyak. Menurutnya, hal ini akan membuka peluang figur di luar non-Jawa terpilih menjadi presiden.