loading…
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Presiden Jokowi pada Kamis (17/7/2025) lalu. Namun Jokowi absen dengan alasan kesehatan. Foto/Ary Wahyu Wibowo
“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi, menurut surat panggilan sedianya (Jokowi) diperiksa tanggal 17 Juli,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi: Hanya Mengulur Proses Penyidikan
Ia menyebutkan, Jokowi absen lantaran kondisi kesehatan yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Pihaknya, lanjut Rivai, telah mengajukan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya.
“Karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa pemulihan), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan dengan 2 opsi yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.