loading…
Pendukung Jokowi, Ade Armando menuturkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa 26 video ke polisi terkait pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tudingan ijazah palsu. Foto: Dok Sindonews
“Pak Jokowi tidak pernah menyebut yang mencemarkan nama baik saya adalah Roy Suryo, dia cuma bilang nama baik saya tercemar, oleh apa, dia bawa 26 video kalau nggak salah, dibawa ke polisi oleh kuasa hukumnya untuk ditonton polisi,” ujar Ade dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat
Dia menegaskan dalam kasus ini boleh saja Jokowi tak menyebut seorang yang dianggap telah mencemari nama baiknya. Menurut dia, nama-nama terlapor itu muncul setelah tim penyelidik memeriksa bukti video yang diberikan Jokowi.
“Pertanyaan besarnya kan adalah, boleh nggak itu? Kasusnya seperti itu, jadi Pak Jokowi tidak menyebut nama Roy Suryo, tapi setelah polisi mempelajari videonya, polisilah yang menentukan salah satu yang dijadikan terlapor adalah Roy Suryo,” ungkap Ade.
Selama mengikuti kasus tudingan ijazah palsu, argumentasi dirinya terkait Jokowi tidak perlu menyebut nama dalam kasus ini juga dipertegas dengan dokumen yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).
“Saya pelajari ini bahkan ada sebuah dokumen yang ada di websitenya Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa tidak perlu disebut namanya,” tambahnya.
(jon)