loading…
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan penghentian sementara transaksi terhadap rekening tidak aktif adalah wujud nyata negara terhadap hak dan kepentingan nasabah perbankan. Foto/Dok.SindoNews
Jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berbahaya terutama bagi pihak yang menjual rekening. Para pelaku memiliki banyak cara untuk menjebak korban agar menyerahkan rekeningnya sehingga para pelaku dapat menggunakan rekening tersebut untuk kepentingan mereka. Padahal seharusnya rekening bank tidak boleh diperjualbelikan.
Baca juga: 122 Juta Rekening Bank yang Diblokir PPATK Akhirnya Dibuka Kembali
Untuk membuat rekening nasabah harus datang dan mengurus secara pribadi dengan pihak bank. Rekening terbengkalai di bank atau dormant akan diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).