loading…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan kabar Budi Gunawan meminta Kejagung menjemput mantan Presiden Jokowi karena korupsi adalah hoaks. Foto/Dok.SindoNews
Melalui laman resmi Komdigi, disebutkan jika postingan tersebut tidak benar alias hoaks. “Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar,” bunyi keterangan tertulis di laman tersebut yang dikutip SindoNews, Minggu (14/9/2025).
Baca juga: Istana Sangkal Budi Gunawan Kena Reshuffle dari Menko Polkam Imbas Demo Ricuh
Berdasarkan tangkapan layar salah satu media massa, terdapat artikel berjudul “Budi Gunawan Meminta Kejaksaan Agung Jemput Paksa Jokowi Untuk Mempertanggung jawaban atas Korupsi Yang Dilakukannya Selama Dua Periode Menjabat” yang diunggah pada Jumat, 12 September 2025.