loading…
Menhut Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon karet di Wihara Amurva Bumi, Karet, Jakarta Selatan. Foto/istimewa
Diketahui dalam acara ini, Raja Antoni didampingi Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama (Kemenag) Supriyadi, anggota DPRD Jakarta F-PSI Kevin Wu. Dilakukan penyerahan dan penanaman 8 bibit pohon karet.
“Saya diminta untuk menyediakan bibit, saya tanyakan bibit apa, saya diminta menyediakan bibit karet, karena ini memang terkenal dengan daerah karet. Dulu kabarnya di sini Pohon karet, sebelum sekarang menjadi pohon beton,” ujar Raja Antoni di lokasi Sabtu (1/2/2025).
“Pohon karet, tadi kita menanam 8 pohon karet, untuk mengingatkan kepada sejarah bahwa Kelenteng ini, Wihara ini sudah berdiri 135 tahun, 100 tahun secara formal,” sambungnya.
Raja Antoni mengatakan sebelumnya tanah yang menjadi akses masuk Amurfa Bumi sempat mengalami sengketa karena diklaim oleh pihak swasta. Dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Yayasan Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin.
Saat menjabat sebagai Wamen ATR/BPN, Raja Antoni turut membantu proses penyelesaian sengketa tersebut. Raja Antoni mengatakan, hal ini dilakukan lantaran dirinya meyakini Wihara Amurfa Bumi secara formal telah berdiri selama 100 tahun.
“Saya mendapatkan berita sangat menggembirakan, membahagiakan. Jadi, tanah Amurfa Bumi, terutama di bagian depan sana itu, ketika saya menjadi Wamen ATR/BPN, itu ada sengketa dengan sebuah perusahaan besar. Saya ketika itu berusaha membantu, karena saya yakin Amurfa Bumi ini sudah berdiri 100 tahun secara formal,” ujarnya.
“Tapi menjadi Kelenteng kecil, atau menjadi Vihara kecil, mungkin dalam tradisi Islam Musala, itu sudah 135 tahun. Jadi ini sudah tua sekali, sudah banyak menghasilkan, menyirami nilai-nilai spiritualitas kepada warga Buddhis, Khonghucu, maupun Tao ya, tapi kemudian ada mafia tanah yang berusaha mengambil persis jalan masuknya,” ujar Raja Antoni.
Raja Antoni mengatakan kemenangan sengketa di MA ini merupakan kado imlek terbaik dari pemerintah Prabowo Subianto.
“Sebagai Wamen ATRBPN ketika itu, saya berusaha membantu, kerja sama untuk menyusun sebuah langkah-langkah pembuktian. Ketika itu sudah kalah sekali, kalah kedua kali, dan kemudian kita maju ke Mahkamah Agung. Alhamdulillah, sudah menang di MA, inkrah di MA dan saya kira ini adalah kado terbaik, imlek dari negara, dari pemerintah, dari Pak Prabowo Subianto kepada para pemeluk agama Buddha, Khonghucu, maupun Tao, bahwa negara hadir, ada keadilan yang bisa ditegakkan di Wihara Amurfa Bumi ini,” ujarnya.
(cip)