Politik

Kalau Tom Lembong Saja Bisa Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Rakyat Lainnya

×

Kalau Tom Lembong Saja Bisa Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Rakyat Lainnya

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyesalkan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat kepada Tom Lembong. Foto/SINDONEWS TV

JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyesalkan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia menyebut Tom Lembong dikriminalisasi.

“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat, dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya, saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujar Anies usai sidang vonis Tom Lembong di PN Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Breaking News! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

“Kedua, jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom Lembong saja bisa dikriminalisasi maka bagaimana jutaan rakyat Indonesia lainnya,” lanjutnya.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor