loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya memanggil eks Kadep Komunikasi dan Deputi Hukum BI. Foto/SindoNews
Dua saksi yang dimaksud adalah, eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono (EH) dan Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia, Irwan (IRW).
“Keterangan para saksi tentu dibutuhkan sebagai pihak penyelenggara program sosial tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: KPK: Eks Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi CSR BI
Budi menjelaskan, keduanya direncanakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial BI dan OJK. Dua tersangka itu yakni, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.