loading…
A’wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin mendesak KPK menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/SindoNews
Hal ini diungkap A’wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin. Menurut dia, para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas kasus ini. Namun demikian, para kiai juga mendukung KPK mengusut dan menuntaskan perkara dugaan korupsi haji ini sehingga jelas tindak pidana dan tersangkanya.
“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” katanya, Sabtu (13/9/2025).
Bila tidak segera diumumkan tersangka, kata dia, KPK dianggap sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan. Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Baca juga: Foto Istri-istri Pejabat yang Berangkat Haji Furoda Diserahkan ke KPK