loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Foto/Dok SIndoNews
Adapun pemeriksaan berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025. “Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak atas nama tersangka HW dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Dia mengungkapkan, salah satu saksi tersebut berinisial ESM selaku mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero). Lalu, MS selaku VP Legal Counsel Downstream, dan DEHL selaku Direktur PT Kalimantan Prima Persada.
Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak tersebut.
Dalam kasus tersebut, Kejagung juga telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus tersebut. Bahkan, Kejagung tengah menelusuri aset-aset milik Riza Chalid.
(rca)