loading…
Advokat Razman Arif Nasution (kanan) menyebutkan, dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana sejatinya tak ikut terlibat bersama Roy Suryo Cs. Sebab, persoalan yang dipermasalahkan itu berbeda. Foto/Ari Sandita
“Kasus posisi Bapak Eggi Sudjana terkait laporan polisi dugaan ijazah palsu Bapak Jokowi di Bareskrim Polri dan atau di Polda Metro Jaya, dalam hal ini ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM, saya selaku perwakilan Bapak Eggi Sudjana menyatakan Bapak Eggi Sudjana tidak pernah terlibat sama sekali,” ujar Razman kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, setelah berdiskusi dengan Eggi Sudjana, diketahui bahwa Eggi itu seolah di-framing berada dalam kubu yang sama dengan Roy Suryo Cs yang mempersoalkan ijazah S1 Jokowi yang diterbitkan UGM. Faktanya, Eggi Sudjana hanya mempersoalkan ijazah SMA Jokowi.
“Faktanya, Bang Eggi kalau istilah hukum tempus dan delik, yang dipersoalkan Bang Eggi adalah ijazah SMA Bapak Jokowi. Ini pun posisi Bang Eggi sebagai kuasa hukum dari Bapak Bambang Tri dan Gus Nur,” tuturnya.
Baca Juga: Pitra Romadoni Sentil Kubu Roy Suryo Cs: Burung Berkicau Terus Sudah Saatnya Ditempatkan di Kandang
Soal ijazah SMA Jokowi yang dipersoalkan itu juga telah berproses hukum, telah disidangkan, hingga akhirnya berujung vonis oleh PN Solo pada Bambang Tri dan Gus Nur sampai akhirnya mendapatkan amnesti.