loading…
Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra menyinggung perlunya kehadiran mantan Presiden Jokowi dalam persidangan dugaan korupsi impor importasi gula. Foto/SindoNews
Dalam persidangan di pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, hari ini kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi menyampaikan berdasarkan fakta persidangan, ada saksi yang menyampaikan kalau Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) mendapatkan arahan Jokowi untuk membantu proses pemenuhan stok gula.
“Fakta persidangan, salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari Inkoppol itu ada arahan dari Presiden, untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula untuk masyarakat karena stok menipis, harga melonjak, adalah terbit perintah Presiden Pak. Pertanyaan saya Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden Pak?” tanya Zaid kepada ahli Senin (23/6/2025).
Baca juga: Kubu Tom Lembong Minta Dihadirkan Moeldoko dan Gita Wirjawan di Ruang Sidang
“Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya Pak ya,” jawab Wiryawan.