Politik

Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut PT IIM Dituntut 9 Tahun Penjara

×

Kasus Korupsi PT Taspen, Eks Dirut PT IIM Dituntut 9 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini



loading…

Direktut Utama PT. Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dituntut 9 tahun penjara terkait kasus korupsi di PT Taspen. Foto/SindoNews

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Direktut Utama PT. Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto hukuman 9 tahun 4 bulan penjara terkait kasus korupsi investasi fiktif di PT. Taspen.

Tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Heri dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan 4 bulan dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” ucap Jaksa Penuntut Umum, Kamis (18/9/2025).

Tuntutan terhadap Heri lebih rendah daripada tuntutan kepada mantan Direktur Utama PT. Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Antonius sebagaimana diketahui dituntut selama 10 tahun penjara dalam perkara yang sama.

Baca juga: Korupsi Taspen, Jaksa Buka Chat Mesra Antonius dengan Eks Pacar, Minta Setor Rp130 Juta



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor