loading…
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang diduga terkait perkara. Foto/SindoNews
“Kami sudah melakukan penelusuran, investigasi ke yang bersangkutan, karena amat sangat tidak mungkin ya, kalau pelaku yang sudah ditangkap, ada tiga orang, ada satu yang menyuruh, ada dua pelaku di lapangan itu hanya murni tindakan mereka kepada jaksa dan pegawai,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (3/6/2025).
Menurut Harli, Jaksa dan dua pelaku yang telah diciduk polisi saling mengenal dan tak memiliki perselisihan. Namun, ada satu pelaku yang baru ditangkap berkaitan kepemilikan senjata api ilegal, yang mana harus didalami lebih jauh apakah dua pelaku itu mendapatkan perintah dari si pelaku yang baru diciduk itu.
Baca juga: Pegawai Kejagung Dibacok OTK di Depok, Polisi: Tak Ada Barang yang Hilang
“Karena antara jaksa dengan pelaku ini, itu kenal dan tidak ada katakanlah perselisihan, tidak ada menangani perkara ya antara jaksa ini dengan pelaku yang menyuruh melakukan ini, yang tiga orang yang sudah ditangkap,” tuturnya..