loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/Dok SindoNews
“(Nadiem Makarim) Dipastikan hadir,” kata Ricky.
Sebagai informasi, Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025), yang berlangsung sekitar 12 jam. Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) selama sekitar 9 jam.
Kejagung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp1,98 triliun.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek