loading…
Kejagung memproses red notice terhadap Cheryl Darmadi, tersangka kasus dugaan TPPU. Foto/SindoNews
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna menyebutkan, red notice ini dilakukan setelah anak Surya Darmadi itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sebagai DPO (Daftar Percarian Orang) dan saat ini kami juga sedang berproses untuk permohonan red notice-nya,” kata Anang, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi DPO Kasus TPPU Duta Palma
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, Cheryl diduga berada di negara Singapura. “Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita, tapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi,” ujar dia.