loading…
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi tim kuasa hukumnya. Foto/Isra Triansyah
“Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu (18/6/2025).
Ade menjelaskan rangkaian klarifikasi ini merupakan proses pengumpulan fakta dalam tahap penyelidikan. Proses ini pun masih akan terus berlangsung.
Baca juga: Koran Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polisi, Roy Suryo: Jahat Sekali
Sementara, gelar perkara baru akan dilakukan setelah polisi telah melakukan klarifikasi dari pihak pelapor hingga saksi. Bahkan, polisi juga akan menguji dulu barang bukti yang ada.
“Baru setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak,” jelas dia.