loading…
KBRI Phnom Penh menangani 4 WNI bermasalah yang diamankan Kepolisian Kerajaan Kamboja karena melakukan tindakan kriminalitas. Foto: Ist
Proses tersebut difasilitasi KBRI Phnom Penh. Selama menjalankan proses ini, mereka diketahui melakukan pelanggaran hukum tambahan.
Baca juga: Kemlu Berhasil Percepat Kepulangan 192 WNI Bermasalah di Malaysia
Tiga WNI berinisial DD, MR, dan RRH (asal Sumatera Utara) diduga secara individu maupun bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan dan/atau peredaran obat terlarang di kalangan komunitas WNI di Kamboja.
Mereka juga diduga melakukan penipuan lowongan kerja dengan cara mengiming-imingi WNI lainnya untuk bekerja di perusahaan scam online.