Politik

Kejagung Ajukan Ekstradisi Tersangka Jurist Tan

×

Kejagung Ajukan Ekstradisi Tersangka Jurist Tan

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejagung mengajukan permintaan ekstradisi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, Jurist Tan (JT) yang kini berada di luar negeri. Foto/Dok.menpan.go.id

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sudah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, Jurist Tan (JT) yang hingga kini masih berada di luar negeri. Jurist Tan merupakan mantan Staf Khusus Nadiem Makariem yang saat itu menjabat Mendikbudristek.

“Sudah diajukan ekstradisi,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung

Menurutnya, Jurist Tan hingga kini masih berada di luar negeri, yang mana dia tinggal bersama suaminya.

Namun, Febrie tak merincikan di mana negara yang ditinggali Jurist Tan tersebut.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor