loading…
Kejagung buka peluang memanggil eks Mendikbudristek terkait kasus dugaan korupsi laptop untuk digitalisasi pendidikan 2019-2022. Foto/SindoNews
“Kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (27/5/2025).
Harli belum merinci siapa saja yang sudah, maupun pihak yang akan diperiksa dalam perkara itu. Harli memastikan penyidik akan memeriksa pihak yang dibutuhkan keterangannya. “Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar dia.
Baca juga: Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek
Sebelumnya, Kejagung mengaku telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023 ke tahap penyidikan.