Politik

Kejagung Cekal 2 Petinggi Perusahaan Gula di Kasus Zarof Ricar

×

Kejagung Cekal 2 Petinggi Perusahaan Gula di Kasus Zarof Ricar

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap 2 petinggi perusahaan gula di kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap 2 petinggi perusahaan gula di kasus dugaan TPPU yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar . Hal itu untuk memudahkan penyidikan kasus.

“Informasi penyidik sudah dicekal dan diperiksa sebagai saksi beberapa hari lalu dalam kasus TPPU atas nama Zarof Ricar,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dua orang tersebut bernama Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, yang mana petinggi di PT Sugar Group Companies (SGC). Keduanya dicekal agar tak bisa bepergian ke luar negeri.

Pihak Imigrasi juga mencekal keduanya sesuai permintaan Kejagung. Pencekalan telah dilakukan sejak 23 April 2025 hingga 23 Oktober 2025.

Adapun dalam sidang kasus dugaan suap vonis lepas Ronald Tannur beberapa waktu lalu, Zarof Ricar sempat menyebutkan menerima uang sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdagangan kasus gula. Keduanya dicekal agar memudahkan Kejagung mendalami aliran dana dugaan kasus TPPU yang menjerat Zarof Ricar.

(jon)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor