loading…
Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong gerak cepat (gercep) menyita semua aset M Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018-2023. Foto/SindoNews TV
“Karena sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ya harus segera melakukan sita asetnya. Kecepatan Kejaksaan sangat penting, sebelum aset dilimpahkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Minggu (27/7/2025).
Hibnu mengatakan, pemerintah melalui Kejagung dalam proses hukum korupsi tidak hanya mengejar para pelakunya. Tetapi sudah mengejar aset koruptor untuk mengembalikan kerugian negara yang hilang.
Baca juga: Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Riza Chalid setelah Mangkir di Panggilan Pertama